
Selasa (27/1), SMKN 1 Bismen Merauke mendapatkan kesempatan menerima penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Merauke. Penyuluhan ini merupakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebagai bentuk upaya preventif Kejaksaan dalam menumbuhkan kesadaran hukum serta membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi merusak masa depan.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 siswa/i SMKN 1 Bismen Merauke yang tampak antusias sejak awal hingga akhir acara. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa/i mampu membentengi diri dari pelaku menyimpang, khususnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas dan taat hukum.
Diharapkan kegiatan penyuluhan ini bisa terus kontinu dilaksanakan sebagai edukasi hukum serta pembinaan karakter bagi siswa/i di lingkungan sekolah.
